Digugat Kivlan Zen soal PAM Swakarsa 1998, Begini Reaksi Wiranto
Selasa, 13 Agustus 2019 – 12:22 WIB
![Digugat Kivlan Zen soal PAM Swakarsa 1998, Begini Reaksi Wiranto Digugat Kivlan Zen soal PAM Swakarsa 1998, Begini Reaksi Wiranto - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2019/08/13/menteri-koordinator-bidang-politik-hukum-dan-keamanan-menko-polhukam-wiranto-aristo-setiawanjpnn.png)
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. Aristo Setiawan/jpnn
BACA JUGA : Ada yang Berani Sebut Wiranto Sudah tak Layak jadi Menteri
Menurut Tonin, Kivlan mendapatkan mandat dari Wiranto membentuk PAM Swakarsa. Wiranto kala itu memberikan uang Rp 400 juta sebagai modal awal membentuk PAM Swakarsa.
Namun, kata Tonin, biaya pembentukan PAM Swakarsa membengkak hingga Rp 8 Miliar. Dari situlah Kivlan melayangkan gugatan meminta ganti rugi atas pembentukan PAM Swakarsa.
"Waktu itu hampir Rp 8 miliar, tetapi yang yang dikasih Rp 400 juta. Jadi komandannya yang tanggung jawab yaitu Pak Kivlan," pungkas dia.(mg10/jpnn)