Dihajar Pajero, Suami-Istri dan Penunggang Ontel Tewas
Untuk selanjutnya, kepada pelaku, pihak keluarga minta pertanggungjawaban karena korban meninggalkan dua anak yang masih di bawah umur.
"Anak pertama masih berumur 16 tahun dan kedua masih umur 10 tahun. Intinya kami meminta niat baik dari pelaku, karena kalau pun dituntut tidak ada gunanya. Yang sudah meninggal tidak akan bisa hidup lagi," sebutnya lagi.
Polresta Pekanbaru melakukan rekonstruksi atau olah tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 14.30 WIB yang dipimpin Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Zulanda. Olah TKP juga membawa pelaku yang saat itu memakai kaos berwarna merah dan celana jeans.
Dari hasil olah TKP sementara, Kompol Zulanda mengatakan, pengemudi Pajero Sport ini baru selesai melakukan fitnes. Setelah melaksanakan kegiatan kebugaran itu, dia langsung mengendarai kendaraan.
Dikatakannya, menurut informasi dari pelaku pada saat lampu merah di Jalan Durian dia sempat menelepon, tapi setelah itu teleponnya dimatikan dan berjalan secara normal.
"Namun kalau dilihat dari hasil olah TKP, kecepatannya cukup tinggi," ujar Zulanda.
Dari hasil cek urine, pelaku negatif menggunakan narkoba atau minuman keras. Faktor sementara kelelahan, sehingga dia tidak bisa lagi mengendarai kendaraan sebagaimana mestinya.
"Selanjutnya, kami proses kejadian ini,’’ tuturnya.