Diijinkan Berobat, Nunun Harus Diawasi Ketat
Sidang Ditunda Akibat Nunun MuntahSenin, 26 Maret 2012 – 20:42 WIB
Majelis pun akhirnya menunda persidangan. Selain itu, majelis juga akan membuat penetapan agar Nunun menjalani pengobatan. Namun majelis wanti-wanti kepada jaksa penuntut umum dari KPK agar tidak membiarkan Nunun menjalani rawat inap.
"Izinnya berobat jalan, setelah berobat ya kembali ke Rutan. Kepada Penuntut Umum saya ingatkan, kalau berobat jalan ya jangan menginap. Kalau harus menginap ya bilang ke majelis," kata Sudjatmiko.
Persidangan pun ditunda hingga Senin (2/4) pekan depan dengan menyisakan kesaksian dari Kepala Seksi Travel Cheque BII, Krisna Pribadi dan Direktur Kepatuhan Artha Graga, Wita Dinata Sumantri. "Kepada saudara saksi berdua, kami perintahkan saudara berdua hadir kembali pada persidangan Senin depan," kata Sudjatmiko sebelum mengakhiri persidangan.(ara/jpnn)