Dijajakan 8 Hari, ABG Dirawat di RS
Rabu, 04 Januari 2012 – 11:43 WIB
Kapolres Kotim AKBP Andhi Triastanto SIK menyatakan, reserse kriminal telah memeriksa IS, yang diduga menjadikan pelajar sebagai pekerja seks komersial (PSK). Namun, penyidik belum menetapkan status IS sebagai tersangka.
“Ini ada modus lain yang digunakan, pemeriksaan masih berjalan di reserse,” tegas Andhi Triastanto, Selasa (3/1).
Modus tersebut, terang dia, akan dibahas untuk menentukan pasal apa yang dikenakan. Untuk sementara, penyidik masih mendalami keterangan IS.