Dijamin Aman dari Pemboikotan
Senin, 15 Maret 2010 – 20:19 WIB
Sebagaimana diketahui, rencana aksi boikot terhadap Sri Mulyani ini bergulir pasca keputusan Paripurna DPR RI yang menyatakan bahwa bailout sebesar Rp 6,7 triliun dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ke Bank milik Robert Tantular bermasalah.
Pihak-pihak yang terkait dengan pengucuran dana talangan tersebut direkomendasikan beberapa fraksi di DPR RI untuk dituntut secara hukum. Nama yang direkomendasikan antara lain mantan Gubernur BI yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden, Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.(afz/jpnn)