Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dijanjikan Untung Besar, 2 Korban Robot Trading Rugi Puluhan Miliar

Selasa, 05 April 2022 – 19:44 WIB
Dijanjikan Untung Besar, 2 Korban Robot Trading Rugi Puluhan Miliar - JPNN.COM
Riki Ricardo Manik dan Riska Verry Manik kuasa hukum Wendi, korban robot trading DNA Pro, di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Selasa (5/4). Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Korban robot trading DNA Pro kembali melapor ke Bareskrim Polri.

Riki Ricardo Manik, kuasa hukum Wendi dan Prasetya, korban robot trading DNA Pro menjelaskan bahwa kliennya merugi sekitar Rp 25 miliar.

Riki menyebut kliennya dijanjikan keuntungan mencapai 20 persen per bulan oleh pihak robot trading DNA Pro.

"Jadi, ini modusnya mereka menjanjikan profit 20 persen per bulan. Mereka juga menjamin robot itu adalah legal diatur operator," kata Riki kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (5/4)

Riki mengatakan, kliennya baru sadar menjadi korban penipuan seusai mengetahui dari pemberitaan yang terdapat di media massa.

"Belakangan, diketahui dari satgas satuan investasi dan Bareskrim maupun Bapeti juga sudah melakukan penindakan terhadap kegiatan robot trading ini," tutur Riki.

Wendi, salah satu korban mengatakan dirinya bergabung dengan robot trading DNA Pro sejak Juni 2021.

Sebelum resmi bergabung, Wendi juga sempat mengikuti beberapa acara besar secara offline di Bali dan Surabaya.

Dua korban robot trading DNA Pro kembali melapor ke Bareskrim Polri, mereka mengeklaim kerugian puluhan miliar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News