Dijatah Rp 35 T, Kemenag Minta Tambah
Beralasan Gratiskan SPP MTs dan MASelasa, 07 Juni 2011 – 07:27 WIB
JAKARTA - APBN 2012 belum dibahas, namun kementerian agama (kemenag) sudah merasa kurang dengan plot anggaran yang tengah dirancang. Lembaga pimpinan Suryadharma Ali ini minta anggaran lebih besar dibanding yang sudah diplot sementara. Dalam pagu indikatif rancangan awal RKP (rencana kerja pemerintah) than 2012, kemenag mendapat jatah Rp 35 triliun. Karena merasa kurang, lembaga ini minta tambah Rp 4,8 trilun. Tambahan itu di antaranya akan digunakan untuk membebaskan uang pangkal dan SPP MTs (Madrasah Tsanawiyah) dan MA (Madrasah Aliyah).
Selain itu juga untuk pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) dan kantor wilayah (kanwil) baru di daerah-daerah pemekaran. "Secara keseluruhan Kementerian Agama membutuhkan dana Rp 39,9 triliun," ujar Menag Suryadharma Ali (SDA) di Komisi VIII DPRD, Senin (6/6).
SDA memaparkan, tambahan anggaran tersebut digunakan untuk tiga pos pengeluaran. Yaitu fungsi agama, fungsi pelayanan umum, dan fungsi pendidikan. Menurut menteri yang juga Ketua Umum DPP PPP tersebut, pagu sementara yang sudah disusun ternyata masih kurang untuk menggerakkan tiga fungsi tadi.
JAKARTA - APBN 2012 belum dibahas, namun kementerian agama (kemenag) sudah merasa kurang dengan plot anggaran yang tengah dirancang. Lembaga pimpinan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
CoinMarket Score Platform Analisis Ditenagai Oleh AI
-
Bertemu PM Lee Hsien, Jokowi Apresiasi 29 Perusahaan Singapura Investasi di IKN
-
Rapor Positif Shin Tae Yong saat Menghadapi Uzbekistan
-
Wapres Yakin Timnas Indonesia Bisa Menang di Semi Final
-
Prabowo-Gibran Resmi jadi Pemenang, MK Singgung Etika Jokowi | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
Senin, 29 April 2024 – 20:55 WIB - Humaniora
Pemprov Jateng Terima 55 Ribu Usulan Program dalam Musrenbang 2024
Senin, 29 April 2024 – 20:52 WIB - Hukum
Ahmad Sahroni Dukung Pembangunan Lapas di Babel Guna Mengatasi Over Kapasitas
Senin, 29 April 2024 – 20:28 WIB - Hukum
HBP ke-60, Ini Terobosan yang Diinginkan Menkumham
Senin, 29 April 2024 – 20:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seluruh Honorer Diangkat ASN, Tak Masalah PPPK Paruh Waktu, Digaji Tahun Depan Oke
Senin, 29 April 2024 – 18:16 WIB - Kriminal
2 Lelaki Tua Bertemu di Area Permakaman, Berduel, 1 Meninggal, Ini Motifnya
Senin, 29 April 2024 – 16:58 WIB - Sepak Bola
Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan: Ramadhan Sananta Gantikan Struick
Senin, 29 April 2024 – 20:27 WIB - Sport
Persita vs Bali United: Laga Penentu Tuan Rumah, Teco Justru Kepikiran Persib
Senin, 29 April 2024 – 18:47 WIB - Sepak Bola
Mbak Ita Optimistis Timnas U-23 Indonesia Kalahkan Uzbekistan
Senin, 29 April 2024 – 20:39 WIB