Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dijebloskan ke Rutan, Kadisparpora Kota Serang Satu Sel dengan Tahanan Kasus Pencabulan

Jumat, 02 Agustus 2024 – 11:02 WIB
Dijebloskan ke Rutan, Kadisparpora Kota Serang Satu Sel dengan Tahanan Kasus Pencabulan - JPNN.COM
Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang yang beralamat di Jalan Mayor Syafei, Kelurahan Kota Baru. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

jpnn.com, SERANG - Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Kadisparpora) Kota Serang Sarnata resmi ditahan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada Selasa (30/7).

Sarnata ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang yang beralamat di Jalan Mayor Syafei, Kelurahan Kota Baru.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Serang Abimantrana mengatakan yang bersangkutan ditahan bersama tahanan pidana umum.

"Jadi, satu sel bersama (tahanan) kasus pencabulan, pencurian, dan narkoba," ucap Abimantrana kepada JPNN Banten, Jumat (2/8).

Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Kadisparpora) Kota Serang yang terjerat kasus korupsi ditahan bareng tahanan kasus pencabulan di Rutan Serang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA