Dijerat Empat Dakwaan, Gayus Dituntut 8 Tahun
Kamis, 05 Januari 2012 – 20:02 WIB
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Jakarta, menghukum Gayus Tambunan dengan pidana selama delapan tahun penjara. JPU meyakini Gayus telah terbukti melakukan korupsi dan terlibat dalam tindak pidana pencucian uang.
"Menuntut, agar majelis yang menyidangkan dan mengadili perkara ini, menyatakan terdakwa Gayus Tambunan bersalah karena korupsi dan melakukan tindak pidana pencucian uang. Menjatuhkan hukumuan oleh karenanya dengan pidana selama delapan tahun penjara serta denda Rp 1 miliar subsidair enam bulan kurungan," ucap Edy.
JPU menguraikan bahwa untuk kasus suap, Gayus terbukti menerima uang Rp 925 juta dari konsultan pajak Robertus Santonius terkait pengembalian dana dari Ditjen Pajak ke PT Meropolitan Retailment sebesar Rp 12,6 miliar dan Rp 2,62 miliar yang dibayarkan pada 6 Mei dan 14 Mei 2008.
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Jakarta, menghukum
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
PDIP Sumut Tidak Gentar Berhadapan dengan Menantu Jokowi di Pilgub
-
Penerjun Payung Naila Novaranti Kibarkan Bendera Selamat untuk Prabowo Gibran
-
Pemimpin Pesantren Cabuli 8 Santri, Sepak Terjang SYL Habiskan Uang Negara | Reaction JPNN
-
Megawati Mengaku Siap jadi Provokator Demi Kebenaran dan Keadilan
-
PDIP Bakal Usung Ahok Lagi?
BERITA LAINNYA
- Humaniora
HNW Apresiasi ICJ yang Perintahkan Agar Israel Hentikan Serangan di Rafah
Minggu, 26 Mei 2024 – 11:56 WIB - Humaniora
Tinjau 2 Lokasi Banjir di OKU, Agus Fatoni Beri Bantuan Kepada Warga Terdampak
Minggu, 26 Mei 2024 – 11:42 WIB - Hukum
WN India Beristri Wanita Asal Tasikmalaya Ini Dideportasi Imigrasi
Minggu, 26 Mei 2024 – 08:48 WIB - Humaniora
Brigjen Antoninho: Turis Mancanegara Saksikan Pengibaran Bendera Merah Putih di Bukit Paralayang Ruhatu
Minggu, 26 Mei 2024 – 08:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Vina Meritokrasi
Minggu, 26 Mei 2024 – 07:15 WIB - Moto GP
Ini Penyebab Pecco Jatuh pada Sprint MotoGP Catalunya, Aneh
Minggu, 26 Mei 2024 – 08:07 WIB - Moto GP
Hati-Hati! Marc Marquez Sudah di Posisi 2 Klasemen MotoGP 2024
Minggu, 26 Mei 2024 – 09:00 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Jawa Tengah, Minggu (26/5), Lihat Daerah yang Dilanda Hujan Lebat Disertai Petir
Minggu, 26 Mei 2024 – 09:08 WIB - All Sport
Begini Klasemen VNL 2024 Putra, Jangan Kaget
Minggu, 26 Mei 2024 – 09:51 WIB