Dijerat Pasal Berlapis, Dhana Segera jadi Terdakwa
Jumat, 15 Juni 2012 – 20:42 WIB
JAKARTA - Berkas korupsi dan pencucian uang yang diduga dilakukan mantan pegawai Ditjen Pajak, Dhana Widyatmika dinyatakan lengkap atau P21 oleh penuntut umum. Selanjutnya, penuntut umum akan menyusun surat dakwaan sebagai dasar menuntut Dhana di pengadilan.
Ditegaskannya, nantinya Dhana akan dijerat dengan tuduhan korupsi karena menerima sesuatu terkait jabatannya atau gratifikasi. Dhana disangka menerima suap, hingga melakukan tindak pidana keuangan. "Ya, dua itulah. Korupsi dn pencucian uang," katanya lagi.
Selepas menuntaskan berkas Dhana, kata Andhi, kejaksaan akan fokus menyelesaikan berkas tersangka lain baik dari wajib pajak maupun rekan dan atasan Dhana selama masih bekerja di Ditjen Pajak.
JAKARTA - Berkas korupsi dan pencucian uang yang diduga dilakukan mantan pegawai Ditjen Pajak, Dhana Widyatmika dinyatakan lengkap atau P21 oleh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB - Sosial
Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
Minggu, 24 November 2024 – 21:43 WIB - Sosial
Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
Minggu, 24 November 2024 – 19:44 WIB - Hukum
Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
Minggu, 24 November 2024 – 20:46 WIB - Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB - Bisnis
TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
Minggu, 24 November 2024 – 22:08 WIB - Sport
Erick Thohir Target Liga 1 Jadi Nomor Satu di ASEAN, Ini Road Map PSSI
Minggu, 24 November 2024 – 20:18 WIB - Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB