Dikasih 20 Penyidik Baru, KPK Tetap Selektif
Rabu, 03 Oktober 2012 – 17:13 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengaku belum menerima nama 20 orang penyidik yang baru dikirim Mabes Polri sebagai pengganti 20 penyidik yang izinnya tidak diperpanjang. Kendati demikian, lembaga anti korupsi itu tetap akan menyeleksi 20 nama-nama penyidik dimaksud, sesuai dengan prosedur yang sudah-sudah.
"Mengenai Polri akan mengirim nama-nama pengganti dari 20 yang sudah tidak diperpanjang itu, KPK akan melakukan proses seperti biasanya, yaitu melakukan seleksi dulu," kata Johan Budi, Rabu (3/10).
Johan tidak menampik bahwa KPK masih memerlukan penyidik dari Polri. Karena rekrutmen penyidik internal dilakukan saat ini untuk menambal kekosongan.
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengaku belum menerima nama 20 orang penyidik yang baru dikirim Mabes Polri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
Jumat, 10 Januari 2025 – 21:07 WIB - Humaniora
Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:49 WIB - Humaniora
Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:44 WIB - Humaniora
Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Humaniora
Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:05 WIB - Liga Indonesia
Liga 1 2025, PSBS Biak Siapkan Strategi Khusus Untuk Mengalahkan Persib
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:42 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Gosip
Putri Nikita Mirzani: Mohon Maaf, Saya Enggak Bangga Punya Ibu Kontroversial
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:11 WIB