Dikawal Ketat, Mata Ariel Berkaca-kaca
Selasa, 24 Juli 2012 – 04:17 WIB
Ariel yang keluar dari Rutan Kebonwaru menggunakan mobil rutan bersama dengan terpidana kasus narkoba, Asep Djamaludin, yang juga mendapatkan pembebasan bersyarat. "Ariel akan sepenuhnya berada di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) sampai selesai masa percobaan, Sampai dengan masa itu, Ariel masih dalam bimbingan dan pengamatan petugas Bapas," ujarnya.
Menurut dia, Bapas yang akan mengatur wajib lapor Ariel dan juga mengeluarkan izin untuk ke luar kota. Ariel, lanjut dia, akan mendapatkan buku bimbingan dari Bapas sebagai panduan berperilaku di tengah masyarakat setelah bebas bersyarat.
Lebih lanjut menurutnya sebelum bebas bersyarat, Ariel telah mendapatkan remisi 17 Agustus pada 2011 selama dua bulan dan remisi Hari Raya Lebaran selama satu bulan.