Dikawal Ketat, Mata Ariel Berkaca-kaca
Selasa, 24 Juli 2012 – 04:17 WIB
Keberadaan Ariel di dalam penjara juga menarik perhatian Yayasan Kick Andy untuk menggelar program "1.000 Gitar untuk Anak Indonesia" pada Selasa 17 Juli 2012 lalu. Pada kesempatan itu, ada 30 gitar akustik yang diserahkan ke warga binaan dan diselingi nyanyian dari Ariel.
Sementara itu, aktivitas pembebasan ini terlihat padat massa sejak pukul 09.00. Kemacetan sudah mulai terlihat di sepanjang Jalan Jakarta, persis di depan Rutan Kebon Waru. Kebanyakan pengguna jalan berhenti dan ingin melihat detik-detik kebebasan Ariel. "Pengen lihat saja Ariel bebas, dan kesal juga ini macet " ujar Lilis , salah satu pengendara mobil
Ariel yang terbukti melanggar Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi itu dijatuhi hukuman penjara 3 tahun dan 6 bulan serta denda Rp250 juta oleh Pengadilan Negeri Bandung. Masa percobaan pembebasan bersyarat Nazriel Ilham baru berakhir pada 21 September 2014.