Dikemudikan Novel, Avanza Nyungsep di Pekarangan Rumah
Selasa, 02 Januari 2018 – 00:36 WIB
Sebab, mereka mayoritas masih dibawah umum. ‘’Kami sedang menunggu orang tua korban, karena pengemudi masih pelajar dan seharusnya masih dalam pengawasan orang tua,’’ ujar Boby.
Boby menambahkan, memang tak ada larangan bagi siapa saja untuk menolong korban bencana.
Namun, pihaknya menyarankan proses penyaluran bantuan juga dilakukan tanpa melanggar aturan. Pun jika para pelajar ingin memberikan bantuan bisa melalui posko bencana yang tersedia atau dibarengi orang dewasa.
‘’Apa pun alasannya mengemudi di bawah umur tetap melanggar aturan,’’ tegasnya. (mgd/her)