Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dikhawatirkan jadi Sarana Kooptasi

Rencana Mendagri Gelar Workshop bagi Pemenang Pilkada

Selasa, 30 Maret 2010 – 09:17 WIB
Dikhawatirkan jadi Sarana Kooptasi - JPNN.COM
JAKARTA -- Rencana Mendagri Gamawan Fauzi untuk menggelar kegiatan orientasi atau pembekalan kepada bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota hasil pilkada 2010, mendapat tanggapan miring dari anggota Komisi II DPR Ganjar Pranowo. Politisi dari PDI Perjuangan itu menilai, acara semacam itu memberikan peluang bagi mendagri untuk mengkooptasi para bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota. Dia mengingatkan mendagri agar tidak menjadikan acara orientasi sebagai ajang untuk menekan para kepala daerah, seperti dilakukan di jaman Orde Baru.

"Karena realitas politik dari pengalaman pemilu lalu saja, itu dipakai untuk menekan sehingga kepala daerah harus ikuti kooptasi pada satu partai tertentu. Saya katakan jangan sampai setback, jangan sampai justeru kembali ke masa lalu," ujar Ganjar Pranowo di Jakarta, Senin (29/3).

Seperti telah diberitakan, Mendagri Gamawan Fauzi telah menerbitkan Permendagri Nomor 24 Tahun 2010, sebagai payung hukum dilakukannya orientasi atau pembekalan kepada bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota hasil pilkada 2010 ini. Penataran akan dilakukan selama 180 jam pelajaran dan sifatnya wajib, termasuk kepada incumbent yang menang pilkada. Dalam Permendagri yang diterbitkan pada 5 Maret 2010 itu juga sudah dilampiri garis-garis besar program pembelajaran orientasi.

Salah satu pokok bahasan yang harus 'dilahap' para pemenang pilkada adalah materi pencegahan korupsi. Materi lain yang akan diberikan antara lain tentang demokrasi dan kebangsaan, sistem pemerintahan nasional dan daerah, hubungan pemerintah daerah dan DPRD, kepemimpinan dan etika pemerintahan, serta isiu-isu aktual.

JAKARTA -- Rencana Mendagri Gamawan Fauzi untuk menggelar kegiatan orientasi atau pembekalan kepada bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close