Dikira Polisi Lengah, Saat Ramai Mudik Malah Selundupkan Arak
jpnn.com - MAGETAN – Padatnya arus balik Lebaran di jalur Cemoro Sewu–Plaosan dimanfaatkan Andi Ferianto, 36, untuk menyelundupkan minuman keras (miras) jenis arak jowo (arjo) produksi Bekonang, Jawa Tengah. Beruntung, upaya jahat itu bisa digagalkan Unitreskrim Polsek Plaosan pada Senin lalu (20/7).
’’Kami amankan pelaku di depan terminal Plaosan. AF (Andi Ferianto, Red) angkut miras pakai pikap,’’ ujar Kapolsek Plaosan AKP Ruwajianto kepada Jawa Pos Radar Lawu kemarin (22/7).
Menurut Kapolsek, penangkapan warga Kelurahan/Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, itu berdasar informasi dari warga. Pihaknya sudah lama mengincar pria 36 tahun yang dikenal sebagai pengedar arjo ke sejumlah warung di Madiun itu.
Penangkapan bermula ketika petugas yang berpatroli di kawasan jalan tembus Sarangan–Cemoro Sewu melihat satu unit pikap nopol AE 8028 BB melintas sekitar pukul 09.30.
Kendaraan itu berjalan pelan karena beratnya barang yang dibawa.’’Kelihatan bahwa mobil yang dibawanya bawa beban berat,’’ ujar perwira dengan tiga balok di pundak itu.
Petugas pun membuntuti kendaraan itu mulai jalan tembus menuju Sarangan. Namun, tampaknya, Andi mencium kecurigaan petugas. Dia pun sempat adu cepat dengan mobil patroli yang membuntuti.
Andi menginjak pedal gas untuk menghindari aparat korps berbaju cokelat itu. Hingga di tempat kejadian perkara (TKP), Andi tidak mampu menghindari hadangan petugas.
Padatnya kendaraan yang melintas di jalur tersebut membuat Andi tidak bisa berkutik lagi. ’’AF sempat berusaha kabur menghindari petugas, tapi akhirnya tertangkap,’’ ujarnya.