Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dikirain Dicuri Tuyul, Ternyata Inilah Pelaku Sebenarnya

Kamis, 09 November 2017 – 14:57 WIB
Dikirain Dicuri Tuyul, Ternyata Inilah Pelaku Sebenarnya - JPNN.COM
Empat pelaku diamankan di Polsek Kutalimbaru Medan. Foto: pojoksatu/jpg

“Ketika korban memberikan keterangan, tiba-tiba suaminya menelepon. Katanya, penjual minyak goreng datang lagi ke warungnya menawarkan barang,” sebut mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota ini.

Tanpa buang waktu, Martualesi pun mengajak korban untuk segera ke warungnya. Akan tetapi, sebelumnya sempat memesan minyak goreng sebanyak 200 kg.

Saat tiba di warung korban, ternyata dua orang pelaku masing-masing Chandra Gunawan (32) warga Jalan Tanjung Selamat dan Benny Indra Pratama (21) warga Jalan Setia Bakti Kromo, Sunggal, sudah menunggu.

“Karena terindikasi ada penipuan, kami bersama korban menimbang ulang minyak yang baru saja dijual pelaku. Benar saja, setelah ditimbang, minyak yang dijual mereka beratnya hanya 160 kg. Artinya, terdapat kekurangan 40 kg,” bebernya.

Kedua pelaku pun langsung diamankan. Dari keterangan awal, keduanya mengaku memodifikasi jeriken minyak goreng yang dijualnya.

“Jeriken yang digunakan untuk menjual minyak goreng dipotong bagian bawahnya. Kemudian, jeriken ukuran kecil dimasukkan. Setelah bagian dalam jeriken besar di double, maka bekas potongan tadi di lem hingga rapi,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Martualesi, dua pelaku tersebut merupakan sindikat jaringan Lampung. Mereka sudah biasa melakukan penipuan ini di beberapa tempat dengan cara yang sama.

Ada dua pelaku lainnya yang masih berkeliaran. Oleh karena itu, pihaknya memutuskan untuk menjebak tersangka yang belum tertangkap.

Seorang pemilik warung kelontong di Dusun I Desa Pasar X, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumut, menjadi korban penipuan rekan bisnisnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close