SAMPAH - Petugas saat memeriksa sekilas kontainer yang berisikan limbah 'kiriman' ilegal tersebut. Foto: AFP.
Di bawah aturan Konvensi Basel, pengiriman limbah beracun, khususnya dari negara-negara industri, memang tidak diperbolehkan alias ilegal. Limbah boleh saja dikirim ke luar negeri untuk proses daur ulang, namun untuk pembuangan tidak diperbolehkan. Hukuman terhadap pelanggaran ketentuan ini adalah denda tak terbatas atau penjara maksimal dua tahun. (ito/JPNN)
SANTOS - Sekitar 1.500 ton limbah berbahaya asal Inggris yang sampai ke Brasil dalam beberapa periode, akhirnya dikirim balik oleh pemerintah negara