Diklat Komputer dan Persuratan Setjen dan Badan Keahlian DPR Resmi Dibuka
jpnn.com, JAKARTA - Deputi Persidangan Damayanti secara resmi membuka Diklat Komputer Microsoft Office dan Pengelolaan Surat Pusdiklat Setjen dan Badan Keahlian DPR RI. Diklat yang dilaksanakan di Ruang Diklat Gedung Nusantara DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/5), diikuti oleh sejumlah peserta yang berasal dari unit dan biro kerja di lingkungan Setjen dan Badan Keahlian DPR RI.
“Saya melihat, kedua Diklat ini sangat penting. Yang pertama, tata persuratan perlu kiranya teman-teman mengetahui tata persuratan yang baik dan benar karena sepucuk surat yang masuk atau keluar dari DPR sangatlah penting. Lalu yang kedua, Diklat Komputer Microsoft Office ini juga penting mengingat ke depan parlemen kita berubah menjadi parlemen modern yang artinya ke depan nanti semuanya akan berbasis IT," kata Maya, sapaan akrab Deputi Persidangan DPR itu.
Maya turut mengapresiasi terselenggaranya Diklat tersebut. Ia berharap ke depan, Diklat dapat dilaksanakan secara merata ke seluruh unit dan biro kerja di lingkungan Setjen dan Badan Keahlian DPR RI.
"Pelatihan ini semoga berguna dan saya berharap ke depan nanti pelaksanaannya bisa diratakan, karena Diklat ini sejalan dengan UU ASN dimana setiap pegawai harus meningkatkan kualitas dan potensi kerjanya,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan DPR RI Rahaju Setya Wardini mengungkapkan, pelaksanaan Diklat tersebut sebagai pelatihan bagi pegawai-pegawai mutasi di lingkungan unit kerja Setjen dan Badan Keahlian DPR RI.
“Pelatihan ini ditujukan kepada pegawai-pegawai mutasi, misalnya, awal kerjanya di Pamdal kemudian dimutasi ke unit kerja yang mereka dituntut untuk bisa menggunakan aplikasi serta melakukan tata kelola surat. Sehingga dengan pelatihan ini, diharapkan dapat membantu dan mempermudah mereka dalam bekerja,” ungkap Rahaju.
Dirinya menambahkan selama ini, dalam tata kelola surat belum terkoordinasi dengan baik sehingga menyebabkan terjadinya penumpukan arsip dan dokumen.
"Keseluruhan pegawai belum menggunakan tata naskah atau tata persuratan dalam pengelolaan surat, sehingga terjadi penumpukan arsip dan kesulitan dalam pencarian dokumen. Dengan adanya pengelolaan arsip ini diharapkan bahwa seluruh kegiatan pengarsipan atau tata persuratan itu bisa terkoordinasi dengan baik, jelasnya.