Dikunjungi Ekspedisi Perubahan, Warga Kampung Bayam Curhat soal Intimidasi
jpnn.com, JAKARTA - Ekspedisi Perubahan sampai di penghujung kegiatan. Gerakan yang diinisiasi oleh Ubah Bareng ini menutup rangkaian safari belanja masalahnya dengan menyapa warga Kampung Bayam di Jakarta, Jumat (1/2).
Seperti kegiatan sebelumnya, kunjungan Ekspedisi Perubahan kali ini juga mengajak warga setempat untuk menyampaikan keresahan yang tengah mereka alami. Dari hasil diskusi ini pun, didapati bahwa mereka sering mendapat intimidasi dan kriminalisasi.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon. Ia mengungkapkan bahwa warga merasa intimidasi dan kriminalisasi yang mereka alami semakin parah dengan tidak diberikannya akses listrik maupun air.
Padahal, sambung Furqon, ia dan warga Kampung Bayam lainnya adalah rakyat yang memiliki hak untuk mendapat tempat tinggal. Lelaki berusia 45 tahun itu pun mempertanyakan mengapa PJ Gubernur saat ini tidak melanjutkan amanah dari Gubernur DKI Jakarta sebelumnya.
“Tempat tinggal kami, itu seharusnya sudah kami tempati dan tinggali. Tapi kenapa PJ Gubernur masih menahan? Ditambah lagi tidak adanya listrik, air, bahkan kami sampai diintimidasi setiap harinya, dan kriminalisasi terus berjalan,” ungkap Furqon.
Mendengar keluhan tersebut, Emirio Syarfuan selaku Koordinator Ekspedisi Perubahan mengaku sedih melihat kondisi warga Kampung Bayam. Untuk itu, pihaknya berharap agar para pemangku kepentingan bisa segera memberikan keadilan dan hak para warga.
“Kami berharap warga Kampung Bayam bisa segera mendapat penyelesaian yang berkeadilan. Karena kalau mendengar dari curhatan warga, ini kan telah dirancang dan dibangun oleh Gubernur Anies Baswedan, jadi tinggal dilanjutkan saja sebenarnya. Tapi entah kenapa warga jadi diperlakukan seperti ini, sedih melihatnya,” ujarnya.
Senada dengan itu, Mikail Azizi Baswedan selaku peserta Ekspedisi Perubahan juga berharap agar ke depannya, warga Kampung Bayam dan masyarakat kecil lainnya tidak diteror dengan intimidasi dan kriminalisasi hanya karena memperjuangkan haknya.