Dikunjungi PPZ-MAIWP Malaysia, Ketua Baznas Sampaikan Gagasannya
Selasa, 05 September 2023 – 13:23 WIB
PPZ-MAIWP Malaysia sendiri merupakan lembaga zakat yang bertanggung jawab memungut dan mengelola dana zakat, infak, sedekah dan wakaf di Wilayah Persekutuan Malaysia, terdiri dari Kuala Lumpur, Putrajaya dan Labuan.
Berbeda dengan BAZNAS di Indonesia, PPZ-MAIWP hanya bertugas melakukan pengumpulan tidak termasuk pendistribusian. Sementara pendistribusian dana zakat kepada mustahik 8 asnaf dilakukan oleh Baitulmal di bawah Departemen Agama Islam Wilayah Persekutuan. (jlo/jpnn)