Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dilantik Jadi Ketua DPR, Setnov Dua Kali Salah Ucapkan Sumpah

Rabu, 30 November 2016 – 18:13 WIB
Dilantik Jadi Ketua DPR, Setnov Dua Kali Salah Ucapkan Sumpah - JPNN.COM
Setya Novanto. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Rapat paripurna DPR yang digelar Rabu (30/11) telah menyetujui Setya Novanto sebagai ketua di lembaga wakil rakyat itu menggantikan Ade Komarudin. Setnov -sapaan Novanto- pun langsung diambil sumpahnya untuk menjadi ketua DPR yang baru.

Namun, ada hal yang mengusik saat Novanto mengucapkan sumpah sebagai ketua DPR. Ketua umum Golkar itu mengucap sumpah dengan dipandu oleh dipandu oleh pelaksana harian (Plh) Ketua Mahkamah Agung (MA) Suhadi.

Sayangnya, pengucapan sumpah jabatan yang diucapkan Novanto tak mulus. Dia harus dipandu sampai tiga kali karena tidak menyebut secara utuh kalimat sumpah sebagaimana dituntun hakim MA.

Berikut kalimat sumpahnya:
Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai ketua dewan perwakilan rakyat dengan sebaik-baiknya, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman kepada Pancasila dan undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945.

Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan.

Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional, demi kepentingan bangsa, dan negara kesatuan Republik Indonesia.

Namun, Setnov salah mengucapkan sumpah pada kalimat terakhir karena tidak menyebut kata ‘negara'. "Dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Suhadi.

Namun, Novanto hanya mengucapkan "Dan kesatuan Republik Indonesia".

JAKARTA - Rapat paripurna DPR yang digelar Rabu (30/11) telah menyetujui Setya Novanto sebagai ketua di lembaga wakil rakyat itu menggantikan Ade

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News