Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dilantik Jadi Wagub Kepri, Isdianto: Ada yang tak Senang

Selasa, 27 Maret 2018 – 20:43 WIB
Dilantik Jadi Wagub Kepri, Isdianto: Ada yang tak Senang - JPNN.COM
Wagub Kepri Isdianto menyalami Gubernur Kepri Pertama Ismeth Abdullah yang turut hadir pada acara pelantikannya di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/3). Foto M Fathra/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto yang baru saja dilantik Presiden Joko Widodo, tidak mempersoalkan surat keputusan DPRD Kepri yang menetapkannya sebagai Wagub Kepri digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang.

"Saya kira wajar, setiap keputusan pasti ada yang senang dan tidak senang. Sekarang proses PTUN masih berjalan, kita biarkan saja, gak ada masalah. Apa yang harus dirisaukan, toh sudah dilantik juga kan," ucap Isdianto di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/3).

Pelantikan Isdianto didasarkan pada surat Keputusan Presiden RI Nomor 129/P/2017 tentang pengangkatan Isdianto sebagai Wakil Gubernur Kepri.

Prosesi pelantikannya dilakukan setelah Arief Hidayat mengucap sumpah sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di depan Presiden Jokowi.

Sebagai wagub yang baru, Isdianto mengaku akan segera berkomunikasi dengan Gubernur Kepri Nurdin Basirun. Soal pembagian kewenangan, pihaknya mengatakan sudah ada ketentuan yang mengaturnya.

"Kan sudah ada aturan tugas-tugas wagub, tugas lain kan tugas yang diberikan kepada saya. Itulah fungsi wagub," jawabnya.(fat/jpnn)

Pelantikan Isdianto didasarkan pada surat Keputusan Presiden RI Nomor 129/P/2017 tentang pengangkatan Isdianto sebagai Wakil Gubernur Kepri.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close