Gubernur Kepri dan Belasan Staf Positif COVID-19, Bagaimana Nasib Karyawan Pemprov?
jpnn.com, TANJUNGPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memberlakukan kerja dari rumah selama 14 hari kepada karyawan, setelah Gubernur Isdianto dan belasan staf dinyatakan positif terinfeksi COVID-19.
Sekretaris Daerah Kepulauan Riau Tengku Said Arif Fadillah di Tanjungpinang, Minggu mengatakan kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) itu diberlakukan untuk mencegah penularan COVID-19.
Meski demikian, aktivitas pemerintahan tetap harus berjalan sehingga sebanyak 25 persen ASN dan honorer tetap bekerja di kantor secara bergantian.
"Aktivitas di dinas, biro, badan, dan unit pelayanan dikurangi sampai kondisi kembali normal," kata pejabat yang juga Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kepri itu.
Arif mengemukakan untuk kepala dinas, biro dan kepala badan masih menunggu hasil pemeriksaan swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR) di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Batam.
Bila hasil pemeriksaan swab positif, maka pejabat Eselon II tersebut harus dirawat atau dikarantina hingga sembuh.
Sebaliknya, pejabat Eselon II yang hasilnya negatif, dapat bekerja, tetapi dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan swab terhadap pejabat dan staf, tokoh masyarakat serta berbagai elemen masyarakat yang mengikuti kegiatan gubernur mulai Minggu hingga Kamis kemarin," ucapnya.