Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dilantik Jokowi Jadi Pimpinan KPK, Johanis Tanak: Kiranya Tuhan Menolong Saya

Jumat, 28 Oktober 2022 – 11:01 WIB
Dilantik Jokowi Jadi Pimpinan KPK, Johanis Tanak: Kiranya Tuhan Menolong Saya - JPNN.COM
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Johanis Tanak sebagai wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Tangkapan layar akun Setpres di YouTube

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Johanis Tanak sebagai wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelantikan ini digelar di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/10).

Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan terhadap Johanis Tanak.

"Demi Tuhan, saya berjanji dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apa pun juga tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apa pun kepada siapa pun juga," kata Jokowi mendiktekan sumpah jabatan yang diikuti oleh Johanis.

"Saya berjanji bahwa saya untu melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini tidak sekali-kali menerima langsung atau tidak langsung dari siapa pun juga suatu janji atau pemberian," kata dia.

Di sisi lain, Johanis Tanak juga berjanji akan setia kepada dan akan mempertahankan serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara Undang-undang Dasar Negara 1945 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi negara republik Indonesia.

"Saya berjanji bahwa saya senantiasa akan menolak atau tidak menerima atau mau dipengaruhi oleh campur tangan siapa pun juga dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan undang-undang kepada saya kiranya Tuhan menolong saya," kata dia.

Pelantikan Johanis berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 103/P Tentang Pengangkatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sektretariat Negara Nanik Purwanti. (tan/JPNN)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Pelantikan Johanis Tanak berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 103/P Tentang Pengangkatan Pimpinan KPK.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close