Dilantik, Langsung Kerja
Selasa, 06 Januari 2009 – 12:35 WIB
Kendati belum ada keterangan resmi dari KPU Pusat, namun empat dari lima nama berdasar daftar urut KPUD Sumsel sudah beredar di kalangan publik. Rencananya, keempat nama calon anggota KPUD Sumsel pengganti itu akan diambil berdasar nomor urut. Mereka itu ialah Anisyatul Mardiah, Candra Puspa Mirza, Kelly Mariana, dan Ong Berlian. Seorang lagi yang tak disebut ialah Herlambang.
Meski KPU Pusat sudah menyatakan tak ada masalah lagi untuk melantik anggota KPUD Sumsel, namun ada pihak yang mempermasalahkan dua anggota/calon anggota KPUD Sumsel terkait domisili. Mereka itu AT dan KM. Bila AT disebut menjadi warga Curup, Bengkulu yang ber-KTP Lahat, begitu juga KM disebut warga Bogor yang ber-KTP Palembang. ”Surat itu secara resmi baru akan disampaikan tembusannya besok (Selasa, 6/1, red), tapi surat itu sudah diberikan kepada anggota KPU Pusat pada hari Minggu, 4 Januari 2009, saat mereka (KPU Pusat) mau pulang ke Jakarta (dari melakukan fit and proper test KPUD Kabupaten/Kota se-Sumsel di Palembang),” beber ketua Panwaslu Sumsel Ruslan Ismail kepada JPNN.