Dilaporkan Artis Dangdut Gegara Alay, Ini Kata Elly Sugigi
Selasa, 07 Agustus 2018 – 18:07 WIB
"Apa ada perjanjiannya? Bikinnya itu di mana? Notaris kah? Pakai materai atau diperangko?," jelas Arifin.
Sebelumnya diberitakan, Elly Sugigi dilaporkan oleh Tessa Mariska dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang dugaan penipuan dan penggelapan.
Dalam laporan tersebut, Elly Sugigi terancam empat tahun penjara.(mg7/jpnn)