Dilaporkan atas Dugaan Hina Habib Rizieq, Begini Respons Ade
Jumat, 29 Desember 2017 – 15:30 WIB
Di laporan itu Ade diduga melakukan tindak pidana ujaran kebencian bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (mg1/jpnn)