Dilaporkan di Dua Polda Sekaligus, Begini Reaksi Roy Suryo: Saya Cukup Senyum Saja
"LP di Polda Metro saja masih dipelajari dan sangat mudah dipatahkan dengan apa-apa yang sudah disampaikan oleh kuasa hukum saya kemarin, apalagi ini baru sebatas pengaduan,” ujar Roy.
Namun, dia tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aduan dan laporan ke polisi.
“Harusnya para pemfitnah dan permutar balik fakta yang mesti diadili oleh hukum atau malah masyarakat," tegas dia.
Sementara terkait tuduhan mengedit video Menag Yaqut, Roy menyebut orang yang menuduhnya tidak mengerti konsep editing.
"Itu lah mereka kalau tidak mengerti bagaimana konsep editing, sehingga proses cut in front dan cut in end difitnah sebagai editing," beber dia.
Diketahui bahwa sejumlah ormas yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Jogjakarta mengadukan Roy Suryo ke Polda DIY.
Mereka menilai Roy sudah membuat gaduh dengan mengedit video Menag Yaqut soal aturan pengeras suara di masjid dan musala lalu mengunggahnya ke media sosial. (cuy/jpnn)