Dilaporkan Dito Mahendra, Nikita Mirzani Ungkap Keinginannya
Oleh karena itu, dia heran saat tahu dirinya dilaporkan ke polisi.
"Saya enggak tahu karena jujur sama Dito saya enggak kenal sama sekali dan enggak pernah ada urusan apa pun, tetapi saya enggak tahu kenapa dia ini selalu mengganggu hidup saya," ucap Nikita Mirzani.
Sebelumnya, Nikita dilaporkan atas dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022.
Nikita Mirzani pun disangkakan dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 juncto Pasal 51 ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
Rumah Nikita Mirzani di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sempat didatangi sejumlah penyidik dipimpin Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusumapada Rabu (15/6) pukul 03.00 dini hari.
Nikita ogah membukakan pintu untuk AKP David dan anak buahnya.
Polisi hanya bisa bertemu dengan ketua RT dan RW yang ada di lokasi.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan penyidik sudah meminta Nikita membuka pintu dan mau menerima secara baik-baik. Namun, tidak direspons Nikita.