Dilaporkan karena Uang Arisan Ratusan Juta, Indah Sari Bongkar Soal Ini
"Saya akan bayarkan Rp 30 juta itu, tetapi bayarkan dulu hak saya, para anggota arisan berhak mendapat uang arisan yang full," ucap Indah Sari.
Oleh karena itu, dia pun heran ketika dituduh menipu dan menggelapkan uang arisan oleh Tessa Mariska.
"Ya, yang masih dibayarkan ke saya itu mau seratus juta, tetapi kok saya dilaporkan melakukan penggelapan dana Rp 100 juta, loh di mana saya menggelapkan uang," kata Indah Sari.
Sebelumnya, Tessa Mariska melaporkan Krisna Mukti, Astrid, Indah Sari, Lisa Henriany, dan Arum Muhaimin atas dugaan penipuan dan penggelapan uang ke Polda Metro Jaya, Jumat (3/6).
Laporan dibuat di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/270/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Adapun Krisna Mukti dan empat terlapor lainnya dilaporkan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP. (mcr7/jpnn)