Dilaporkan oleh Nikita Mirzani, Isa Zega Didakwa 2 Pasal
Rabu, 08 Juni 2022 – 17:42 WIB
Adapun pasal yang didakwakan pada Isa Zega yakni Pasal 242 ayat (1) KUHP terkait memberi keterangan palsu di bawah sumpah dan Pasal 310 ayat (1) KUHP tentang pencemaran nama baik.
Sebelumnya, Iza Sega menjadi saksi dalam sidang dugaan kasus pemukulan yang dilakukan oleh pria bernama Arnold.
Dalam kesaksiannya, Isa Zega menyebutkan bahwa Nikita Mirzani merupakan dalang di balik pemukulannya.
Tidak terima, Nikita Mirzani pun melaporkan Isa Zega atas dugaan kasus pencemaran nama baik. (mcr31/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?