Dilaporkan Pegawai ke Dewas, Pimpinan KPK Cuma Merespons Begini
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan telah melaporkan lima pimpinan KPK kepada Dewan Pengawas KPK, Selasa (18/5).
Kelima pimpinan itu ialah Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Nawawi Pomolango.
Nurul Ghufron mengatakan para pimpinan KPK menghormati adanya laporan ke Dewas tersebut.
"Kami hormati laporan pegawai KPK kepada dewas sebagai bagian proses 'check and balancing'," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Selasa (18/5).
Menurut dia, dengan sistem ini KPK akan tegak lurus, karena setiap pegawai mengawal berjalannya semua keputusan-keputusan yang diambil oleh pimpinan.
Dia menjelaskan para pimpinan KPK berjanji akan menaati semua prosedur dan ketentuan dalam pemeriksaan oleh Dewas nantinya.
"Selanjutnya, kami akan menjalani proses tersebut di Dewas dan kami akan taat terhadap semua prosedur dan ketentuan dalam pemeriksaan oleh dewas dimaksud," ucap Ghufron.
Sebelumnya, sebanyak 75 pegawai KPK telah melaporkan lima pimpinan KPK ke Dewas, Selasa (18/5).