Dilarang, Tolak Pelamar CPNS dari Luar Daerah
Senin, 13 Desember 2010 – 23:03 WIB
JAKARTA--Penolakan pemda terhadap pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari luar daerah yang terjadi di sejumlah daerah, mendapat perhatian Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Menurut Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian PAN-RB Ramli Naibaho, seharusnya kejadian seperti itu tidak terjadi. "Harusnya pemda tidak boleh egois. Asalkan sesuai kompetesi dan pelamarnya merupakan WNI, sebenarnya jangan ditolak," tegas Ramli yang dihubungi JPNN, Senin (13/12). Di Sulut sendiri, setiap pelamar CPNS harus sesuai dengan KTP di mana dia akan melamar. Misalnya, pelamar yang beridentitas warga Manado tidak boleh melamar di Minahasa Utara. "Hanya yang ber-KTP Minahasa Utara bisa melamar. Di luar itu tidak bisa," keluh Imelda, salah satu pelamar CPNS.
Banyaknya kasus seperti itu, menurut Ramli, tidak akan terjadi jika pemdanya tahu tentang tujuan perekrutan CPNS. "Mungkin maksud pemda baik ingin mengutamakan putra daerah. Tapi bukan berarti menutup peluang orang lain yang bisa saja kemampuannya lebih tinggi ketimbang putra daerah," ujarnya.
Terhadap kebijakan pemda yang sudah terlanjur melakukan pembatasan tersebut, Ramli mengatakan pihaknya tidak bisa memberikan sanksi karena adanya UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagai payung hukum kebijakan otonomi daerah. Dia hanya mengimbau, untuk perekrutan tahun depan tidak boleh ada pembatasan antara putra daerah dan bukan putra daerah. Jika ada pembatasan, bisa jadi formasi tertentu tidak ada pelamarnya. Meski begitu, jika kemudian formasi yang dikeluarkan pemda tidak ada pelamar, Kementerian PAN-RB tidak akan menggantinya dengan formasi lain.
JAKARTA--Penolakan pemda terhadap pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari luar daerah yang terjadi di sejumlah daerah, mendapat perhatian Kementerian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
Jumat, 10 Januari 2025 – 21:07 WIB - Humaniora
Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:49 WIB - Humaniora
Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:44 WIB - Humaniora
Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Liga 1 2025, PSBS Biak Siapkan Strategi Khusus Untuk Mengalahkan Persib
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:42 WIB - Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Humaniora
Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:05 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Liga Indonesia
5 Gol Mewarnai Barito Putera Vs Persija Jakarta, Madura United Menang
Jumat, 10 Januari 2025 – 18:15 WIB