Dililit Utang Rp 2,9 Miliar, Harta Tito Cuma Rp 10 Miliar
Kemudian, tanah dan bangunan seluas 720 meter perssgu dan 100 meter persegi di Kota Palembang yang berasal dari hasil sendiri perolehan 2004 NJOP Rp 702.420.000.
Tanah seluas 442 meter persegi di Kota Palembang, yang berasal dari hasil sendiri perolehan 2004 NJOP Rp 205.088.000. Tanah dan bangunan seluas 515 meter persegi dan 70 meter persegi di Kota Palembang yang berasal dari hibah perolehan 2008 NJOP Rp 280.610.000.
Tanah seluas 665 meter persegi di Kota Palembang, yang berasal dari hibah perolehan 2008 NJOP Rp 161.595.000.
Tanah dan bangunan seluas 307 meter persegi dan 207 meter persegi di Kota Jakarta Selatan yang berasal dari hasil sendiri dan hibah perolehan 2003 NJOP Rp 5.273.397.000.
Terakhir bangunan seluas 120 meter persegi di Kota Singapore, yang berasal dari hasil sendiri perolehan 2008 NJOP Rp 3.000.000.000.
Kemudian, harta bergerak Tito tidak banyak. Bahkan di LHKPN Tito tercatat tidak memiliki alat transportasi, dan mesin lainnya. Di bidang peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan dan usaha lainnya juga tidak ada. Sedangkan harta bergerak lainnya hanya Rp 160.000.000. Benda bergerak lainnya itu berasal dari hasil sendiri perolehan 1991-2014 dengan nilai jual Rp 10.000.000. Kemudian logam mulia yang berasal dari hasil sendiri dan hibah perolehan 1998-2006 dengan nilai jual Rp 150.000.000. Tito juga memiliki giro setara kas lainnya Rp 1.827.719.823.
Jadi total harta Tito sebelum utang ialah Rp 13.285.460.823. Sedangkan setelah dipotong utang Rp 2.993.785.000, total harta milik alumnus Akademi Kepolisian 1987 itu menjadi Rp 10.291.675.823. (boy/jpnn)