Dimaafkan Istri, Sitok Tetap Harus Diproses Hukum
Senin, 02 Desember 2013 – 09:43 WIB
"Kekerasan seksual tersebut terjadi baik di lingkungan rumah, di tengah-tengah masyarakat maupun dilakukan oleh aparat negara," papar Arimbi. (dil/jpnn)
"Kekerasan seksual tersebut terjadi baik di lingkungan rumah, di tengah-tengah masyarakat maupun dilakukan oleh aparat negara," papar Arimbi. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News