Dimas Kanjeng Gandakan Uang di Depan Penyidik, O Iya?
jpnn.com - SURABAYA – Ditreskrimum Polda Jatim masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Pengacara Dimas, Isya Julianto dan Andi Faizal mengungkapkan, kliennya telah menunjukkan kemampuannya untuk menggandakan uang disaksikan penyidik di Ditreskrimum Polda Jatim.
"Pihak penyidik meminta Dimas Kanjeng Taat Pribadi untuk menunjukan kemampuan pengadaan uang. Untuk membuktikan hal itu, klien kami bersedia mempraktikannya," kata Isya Julianto, seusai menjenguk Taat Pribadi di Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (5/10).
Isya mengaku mendampingi Taat Pribadi saat mempraktikkan menggandakan uang. Tersangka menunjukkan kemampuannya tidak memakai jubah melainkan hanya mengenakan kaos dan celana pendek.
"Awalnya klien kami mengeluarkan sepuluh uang pecahan Rp 50 ribu dari tangan yang berada di belakang tubuh. Kemudian lagi mengeluarkan dua lembar uang pecahan Rp 100 ribu," jelasnya.
Dia mengungkapkan saat itu penyidik menyaksikan secara langsung kliennya mengeluarkan uang sebanyak 12 lembar.
Menurutnya, jika ditotal uang tersebut sebanyak Rp 700 ribu.
"Lalu, uang asli tersebut diberikan ke penyidik. Kemudian, oleh penyidik kembali diberikan ke klien kami," jelasnya.