Dimas Kanjeng Sudah Masuk Radar Bareskrim sejak Februari 2016
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri mendukung penuh langkah Polda Jawa Timur menjerat Dimas Kanjeng Taat Pribadi dalam kasus penipuan dan pembunuhan. Ternyata, Bareskrim juga sudah mengincar Dimas Kanjeng.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto mengatakan, awal mula Dimas menjadi sorotan polisi setelah adanya korban penipuan bernama Muhammad Ainul Yaqin pada 20 Februari 2016. Ainul melapor ke Bareskrim karena merasa ditipu hingga Rp 25 miliar oleh Dimas.
“Lalu kami lakukan penyidikan. Saat kami melakukan pemeriksaan saksi, saksi kita ini (Abdul Ghani) dipanggil beberapa kali tapi tidak pernah datang. Kami tanya orang di Probolinggo ternyata saksi itu meninggal dunia, ditemukan di Wonogiri," kata Agus di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/9).
Agus menuturkan, Abdul Ghani dulunya merupakan orang kepercayaan Dimas Kanjeng. Abdul Ghani disinyalir sebagai perpanjangan tangan dalam urusan pengumpulan uang dari para pengikut Dimas Kanjeng.
"Tapi karena sudah mulai sadar, kemudian dia yang juga menjadi pengumpul uang takut dipertanggungjawabkan secara hukum. Yang bersangkutan kemudian membantu orang yang pernah menyetor melalui dia," kata Agus.
Abdul Ghani, kata Agus, akhirnya jadi saksi kunci untuk kasus penipuan Rp 25 miliar yang dilaporkan Ainul. Polisi juga memeriksa saksi-saksi lain, termasuk korban dan kuasa hukuknya.
“Dari merekalah kami tahu kalau saksi kuncinya Abdul Ghani meninggal," terang Agus.
Mengenai kasus penipuan, kata Agus, Polda Jawa Timur sudah menahan Dimas Kanjeng. Namun, polisi lebih mengutamakan untuk membongkar kasus pembunuhan Abdul Ghani.