Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Diminta Buktikan Laporannya, Marlina Octoria: Jangan Tantang Kami!

Sabtu, 25 September 2021 – 11:35 WIB
Diminta Buktikan Laporannya, Marlina Octoria: Jangan Tantang Kami! - JPNN.COM
Marlina Octoria. Foto: YouTube/Hotman Paris Show/iNews

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Marlina Octoria, Sunan Kalijaga memastikan pihaknya memiliki bukti yang cukup menguatkan laporan mereka terhadap Mansyardin Malik.

Atas alasan tersebut, Marlina Octoria melaporkan ayah Taqy Malik ke Polda Metro Jaya atas dugaan KDRT.

Alat bukti itu pula yang membuat mantan model iklan tersebut berani buka suara ke publik soal penyimpangan seksual yang dilakukan Mansyardin Malik terhadapnya.

Meski begitu, Sunan enggan membeberkan alat bukti apa saja selain visum yang dimiliki pihaknya.

"Ya, ada beberapa alat bukti pendukunglah intinya," ujar Sunan Kalijaga saat dihubungi JPNN.com, Jumat (24/9).

"Nanti ada saatnya kami buka. Entah kami yang buka atau polisi yang buka. Ya, yang pasti ada saatnya," tambahnya.

Pihak Mansyardin Malik sebelumnya sempat mempertanyakan alat bukti yang dimiliki Marlina Octoria terkait laporan perempuan itu.

Sunan Kalijaga dengan tegas mengatakan pihaknya tak akan memamerkan alat bukti tersebut.

Sebaliknya, dia memastikan alat bukti itu akan diserahkan kepada kepolisian.

"Saya sudah katakan berkali-kali bahwa alat bukti yang kami terima, yang kami sudah analisa itu tidak akan kami pamerkan kepada pihak mana pun," tegas Sunan Kalijaga.

"Kecuali setelah nanti kami ajukan semua jadi barang bukti," imbuhnya.

Oleh karena itu, dia merasa heran lantaran pihak Mansyardin Malik mempertanyakan soal barang bukti yang dimiliki pihaknya.

"Jadi, jangan tantang kami punya bukti atau enggak," ucap Sunan Kalijaga.

Sebelumnya, Kuasa hukum Mansyardin Malik, M Fayyadh menanggapi laporan Marlina Octoria terhadap kliennya.

Marlina Octoria melaporkan Mansyardin Malik atas dugaan KDRT ke Polda Metro Jaya pada Selasa (21/9).

"Silakan saja itu, kan, hak dia anggap klien kami KDRT dan penyimpangan seksual," ujar M Fayyadh di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/9).

Tak ambil pusing, pihak Mansyardin Malik justru menantang Marlina Octoria untuk membuktikan laporannya tersebut.

"Silakan saja yang penting tahap pembuktian bisa enggak dibuktikan bahwa klien kami KDRT," tegas M Fayyadh.

Mansyardin Malik telah melaporkan balik Marlina Octoria ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. (mcr7/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Kuasa hukum Marlina Octoria, Sunan Kalijaga memastikan pihaknya memiliki bukti yang cukup menguatkan laporan mereka terhadap Mansyardin Malik.

Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News