Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Diminta Bupati Karolin Tangani Penambangan Emas Tanpa Izin, Begini Reaksi Kapolres Landak

Rabu, 03 Februari 2021 – 11:23 WIB
Diminta Bupati Karolin Tangani Penambangan Emas Tanpa Izin, Begini Reaksi Kapolres Landak - JPNN.COM
Bupati Landak Karolin Margret Natasa memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral terkait penanganan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wilayah Kabupaten Landak, Selasa (02/02/21). Foto: Pemkab Landak

jpnn.com, LANDAK - Bupati Landak Karolin Margret Natasa berharap semua pihak dapat bersinergi dalam menangani Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Landak.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral terkait penanganan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wilayah Kabupaten Landak, Selasa (02/02/21).

Rapat yang digelar di Aula Polres Landak tersebut dihadiri Forkopimda Landak, Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Kepala OPD Terkait, Camat Se-Kabupaten Landak, Direktur PDAM Landak, Tokoh Masyarakat, serta Anggota Polres Landak.

Dalam arahannya Bupati Landak mengatakan penanganan PETI di Kabupaten Landak perlu kerja sama lintas sektor untuk melakukan penertiban dan pembinaan di masyarakat.

“Saya harap Forkopimcam setempat untuk segera melakukan koordinasi dan berbagai upaya pembinaan di masyarakat. Karena persoalan PETI ini memerlukan kerjasama kita semua misalnya penyuluhan dilaksanakan maka penegakan hukum juga demikian supaya saling melengkapi,” ucap Bupati Karolin.

Lebih lanjut Bupati Karolin menjelaskan apabila penanganan hal ini tidak seimbang maka dipastikan tidak akan memberikan efek jera bagi pelaku, apalagi aktivitas tersebut kerap merugikan warga sekitar dan pemerintah.

“Kita ingin hal ini ditangani secara seimbang antara penyuluhan dan penegakan hukum karena penyuluhan tanpa sanksi dipastikan hal ini akan terus terulang. Bahkan tak sedikit aktivitas PETI ini yang merusak fasilitas umum yang dibangun pemerintah beberapa diantaranya bangunan rabat beton, embung, jembatan dan lainnya yang rusak akibat mereka yang melaksanakan PETI diarea bangunan tersebut yang akhirnya merugikan warga setempat dan pemerintah,” jelas Karolin.

Sementara itu, Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro Ridwan saat memberikan arahan mengatakan pihaknya akan selalu berkoordinasi dalam penanganan PETI di Kabupaten Landak, namun dalam penanganan hal ini pihaknya akan memfokuskan pada pemilik modal.

Penanganan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Landak perlu kerja sama lintas sektor untuk melakukan penertiban dan pembinaan di masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close