Din Syamsuddin Dilaporkan Atas Tuduhan Radikalisme, Begini Reaksi Azyumardi Azra
jpnn.com, JAKARTA - Eks Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarief Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra menilai Din Syamsuddin merupakan sosok yang sangat moderat. Karena itu, Azyumardi menilai absurd Gerakan Anti-Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB) melaporkan Din karena dianggap radikal.
"Tidak masuk akal jika Prof Din Syamsuddin dilaporkan sebagai radikal. Kelompok yang mengatasnamakan Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB) yang melaporkan Din kepada Komisi Aparat Sipil Negara (KASN) sebagai radikal, anti-Pancasila dan anti-NKRI jelas mengada-ada," kata Azyumardi dalam keterangan yang diterima, Jumat (12/2).
Azyumardi melanjutkan, Din adalah salah satu guru besar terkemuka UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Din memberikan banyak kontribusi bukan hanya pada UIN Jakarta, tetapi juga Muhammadiyah dan Indonesia dengan menyosialisasikan pentingnya dialog dan perdamaian untuk membangun peradaban dunia yang lebih adil.
"Selain itu, Prof Din sebagai Utusan Khusus Presiden Jokowi untuk Dialog dan Kerja sama antar-Peradaban. Dan saya melaksanakan Konsultasi Tingkat Tinggi pada 2019 di Bogor untuk konsolidasi dan penyebaran Wasatiah Islam. Dengan Wasatiah Islam yang menjadi karakter Islam Indonesia ke dunia global, Islam dapat terwujud sebagai rahmatan lil alami, Islam yang damai yang kontributif untuk kemajuan peradaban," kata dia.
Azyumardi juga mengenal Din Syamsuddin sejak masa mahasiswa satu angkatan di IAIN Jakarta pada 1976. Azyumardi melihat ada unsur radikal terhadap Din..
"Saya mengimbau GAR ITB menarik laporannya. Jika ada konflik kepentingan terkait dengan posisi Din Syamsuddin sebagai anggota MWA ITB sebaiknya diselesaikan secara baik-baik di lingkungan almamater civitas academica dengan semangat perguruan tinggi yang berdasarkan obyektivitas dan kolegialitas," kata dia.
Selain itu, dia menganggap sikap kritis Din kepada pemerintahan Presiden Jokowi tidak disikapi lingkungan perguruan tinggi secara kontraproduktif. Kelompok yang mengatasnamakan sebagai alumni sepatutnya menempuh cara-cara yang tidak menimbulkan perpecahan dan konflik dalam masyarakat.
"Pada saat yang sama pimpinan KASN dan Kementerian Agama hendaknya dapat menilai masalah ini secara objektif dan adil. Dengan begitu dapat diciptakan suasana kepegawaian yang lebih kondusif terkait isu sosial-politik," kata dia.(tan/jpnn)