Dinar Candy: Aku Enggak Jual Diri, Bukan Pelakor
jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Dinar Candy hanya bisa pasrah mengetahui berkas kasus pornografi yang menjeratnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Sebelumnya, pemilik nama asli Dinar Miswari dinyatakan sebagai tersangka kasus pornografi setelah nekat berbikini di pinggir jalan.
"Pasarah saja sudah jadi kehendak yang di atas," tulis Dinar Candy melalui akunnya di Instagram, baru-baru ini.
Meski demikian, dia juga terlihat berat dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun karena kasus tersebut.
Dia merasa apa yang dilakukannya itu jauh lebih ringan ketimbang kasus kriminal lainnya.
Bintang web series 9 Bulan itu mengaku tidak menyakiti orang dan tidak mencuri barang orang lain.
"Enggak narkoba, enggak jual diri, bukan pelakor, bukan simpanan," lanjut Dinar Candy.
Ungggahan itu pun langsung menuai beragam komentar dari pengikutnya di Instagram.