Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dinar Candy Masih Berstatus Tersangka, Setiap Pekan Wajib Lapor

Rabu, 13 Oktober 2021 – 17:19 WIB
Dinar Candy Masih Berstatus Tersangka, Setiap Pekan Wajib Lapor - JPNN.COM
Dinar Candy. Foto: Firda Junita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - DJ Dinar Candy mengungkap perkembangan terbaru terkait kasus dugaan pornografi.

Meski bebas beraktivitas, dia mengaku masih berstatus sebagai tersangka.

"Masih tersangka," kata Dinar Candy saat berbincang dengan Ivan Gunawan dalam podcast Pak Gun di YouTube, Rabu (13/10).

Sebagai tersangka, cewek berusia 28 tahun itu masih harus menjalani wajib lapor ke Polda Metro Jaya.

Dinar Candy diharuskan wajib lapor setiap pekan.

"Setiap Kamis," ujarnya.

Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi.

Kasus bermula ketika Dinar Candy melakukan aksi memakai bikini di jalanan.

Selebritas sekaligus DJ Dinar Candy mengaku masih berstatus sebagai tersangka dalam kasus...

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA