Dinas Langsung Panggil Oknum Guru Cabul
jpnn.com - SITUBONDO - Kasus dugaan pencabulan terhadap empat siswi SDN di Kecamatan Arjasa mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan (Dispendik) Pemkab Situbondo.
Untuk memperjelas benar tidaknya kasus yang masuk ranah hukum tersebut, sang guru terlapor HM akan dipanggil hari ini untuk dimintai klarifikasi.
Penegasan adanya klarifikasi itu disampaikan Kabid Ketenagaan Dispendik M. Hasyim.
Menurut dia, sebagai lembaga pendidikan, dispendik memiliki kewajiban untuk mengetahui apakah benar oknum guru HM melakukan pencabulan atau tidak.
''Sudah direncanakan, Jumat besok (hari ini) yang bersangkutan dipanggil untuk diklarifikasi. Selain memanggil oknum yang dilaporkan, kami undang kepala sekolah dan pihak UPTD,'' kata Hasyim.
Dia menambahkan, agar keterangan kasus dugaan pencabulan itu tidak sepihak, pihaknya juga mengagendakan pemanggilan terhadap siswi yang mengaku dicabuli terlapor.
Untuk siswi, tambah Hasyim, klarifikasi diagendakan Senin mendatang (21/11).
''Siswi juga diminta keterangannya agar tidak sepihak,'' imbuhnya.