Dinas Tata Air Pastikan Tak Ada Diskriminasi terhadap Produk Tiongkok
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Tata Air Pemprov DKI Jakarta Teguh Hendarwan membantah adanya larangan bagi perusahaan yang menggunakan produk Tiongkok untuk mengikuti lelang proyek KFT Sudin Air Jakarta Barat. Dia menegaskan, lelang proyek itu digelar secara terbuka dan transaparan.
"Enggak ada itu, kata siapa? Semua terbuka dan berhak ikut dalam lelang," kata Teguh saat dihubungi, Senin (7/8).
Teguh menegaskan, tidak pernah mengeluarkan aturan yang melarang penyedia jasa menggunakan pompa dari Tiongkok.
Menanggapi hal itu, Teguh menjanjikan akan mengevaluasi kembali aturan tersebut. Dia bahkan akan memeriksa lelang KFT Sudin Air Jakarta Barat.
"Semua transparan dan terbuka, siapa pun boleh ikut lelang," kata dia.
Di samping itu, Teguh juga menyampaikan bahwa pihaknya terbuka dan mempersilakan semua penyedia barang mengikuti lelang tersebut.
Beredar surat persyaratan atau kualifikasi yang mendiskriminasi sejumlah penyedia barang yang ingin ikut proyek KFT Sudin Air Jakarta Barat.
Dalam surat, penyedia barang diwajibkan membuat surat dari principal bahwa pompa yang ditawarkan bukan diproduksi di Tiongkok.