Dini Hari Istri Utak-atik HP, Suami Cemburu, Ribut, Jleb!
jpnn.com - SERANG - Dipicu rasa cemburu, Ricki Kurniawan (26) tega menusuk istrinya sendiri, yang selama ini banting tulang mencari nafkah untuk keluarga.
Pengangguran asal Kampung Citawa Mangga Dua, Desa/Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang itu, kini harus harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dugaan penganiayaan itu terungkap dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang. Lelaki kelahiran Bandarjaya, Lampung itu, duduk sebagai terdakwa.
Surat dakwaan dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Serang Sulistiawan.
Diuraikan JPU, penganiayaan itu bermula saat terdakwa menjemput istrinya, Rani, dari tempatnya bekerja pada Senin (5/9), sekira pukul 17.30 WIB.
Korban mengajak terdakwa untuk pulang dan tinggal di rumah orangtuanya. Namun, permintaan korban ditolak terdakwa.
Alasannya, terdakwa malu lantaran tidak bekerja dan takut membebani keluarga istri terdakwa.
“Penolakan itu menyebabkan cekcok mulut, tetapi tidak sampai terjadi kekerasan fisik,” kata JPU di hadapan majelis hakim yang diketuai Emy Tjhahjani Widiastoeti.