Dini Hari, Kamar Mbak MS Dimasuki OTK, Hanya Berdua
jpnn.com, KAYUAGUNG - Petugas SPKT Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menerima laporan dari ibu rumah tangga berinisial MS (30).
Dalam laporan itu, Mbak MS mengaku menjadi korban pemerkosaan yang terjadi pada Kamis (24/3), sekitar pukul 03.00 WIB.
Warga Lingkungan VIII, Kelurahan Jua-jua, Kayuagung, itu mengatakan peristiwa tindak pidanan itu terjadi di rumah kontrakannya.
“Laporannya sudah diterima untuk terlapor satu orang," kata Kepala SPKT Polres OKI, Ipda Nizar S.H.
Nizar menjelaskan kronologi tindak pidanan perkosaan terhadap Mbak MS.
Saat itu, korban hanya sendiri dan suaminya tidak ada di rumah.
Kemudian datanglah orang tak dikenal (terlapor) masuk ke dalam rumah melalui jendela depan dengan cara merusaknya.
Pelaku lantas masuk ke kamar tidur dan mengancam hendak membunuh korban dengan senjata tajam.