Dinilai Intervensi, SBY Dianggap Tak Tahu Diri
Terkait Permintaan agar KPK Perjelas Status AnasRabu, 06 Februari 2013 – 00:26 WIB
JAKARTA - Kritik atas pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang perlunya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status hukum Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum, terus bermunculan. SBY dinilai tak bisa membedakan posisinya sebagai presiden dan petinggi partai.
Guru besar ilmu politik itu menganggap pernyataan SBY telah menimbulkan kerancuan. Sebab, SBY tak hanya presiden karena juga pembina PD. "Semestinya jangan dicampuradukkan," kata Iberamsjah saat dihubungi, Selasa (5/2).
Parahnya lagi, kata Iberamsjah, SBY justru menyampaikan permintaan itu saat berada di luar negeri. "SBY semestinya juga harus tahu diri. Jangan waktu menjalankan dinas malah waktunya dipakai untuk menyampaikan pernyataan yang berkaitan dengan persoalan Partai Demokrat," ulasnya.
JAKARTA - Kritik atas pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang perlunya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status hukum Ketua
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
Jumat, 27 Desember 2024 – 22:40 WIB - Hukum
Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
Jumat, 27 Desember 2024 – 22:33 WIB - Hukum
Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
Jumat, 27 Desember 2024 – 21:25 WIB - Hukum
Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI
Jumat, 27 Desember 2024 – 20:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
Jumat, 27 Desember 2024 – 21:59 WIB - Liga Indonesia
Pulang dari Tugas Negara, Robi Darwis Punya Motivasi Berlipat dengan Persib
Jumat, 27 Desember 2024 – 21:22 WIB - Hukum
Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
Jumat, 27 Desember 2024 – 22:33 WIB - Banten Terkini
Pj Gubernur Banten Beri Garansi Buat Pelamar PPPK TMS Tahap 1, Hamdalah
Jumat, 27 Desember 2024 – 21:41 WIB - ABC Indonesia
Rencana Indonesia Bangun Pembangkit Tenaga Nuklir Dikhawatirkan Memicu Bencana
Jumat, 27 Desember 2024 – 22:55 WIB