Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dinilai Rusak Citra Partai, Rommy Disarankan Mundur dari Ketum PPP

Sabtu, 16 Maret 2019 – 14:14 WIB
Dinilai Rusak Citra Partai, Rommy Disarankan Mundur dari Ketum PPP - JPNN.COM
Ketua Umum PPP M Romahurmuziy. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Maksimus Ramses Lalongkoe menyarankan Romahurmuziy alias Rommy segera mengambil sikap mundur dari Ketua Umum Partai Pesatuan Pembangunan (PPP) pasca-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapnya sebagai tersangka kasus korupsi.

“Sebaiknya pak Rommy segera ambil sikap mengundurkan diri Ketum PPP apalagi KPK sudah tetapkan dia tersangka kasus korupsi,” kata Ramses kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (16/3/2019).

BACA JUGA: Ketum PPP Romahurmuziy Punya Tanah di Empat Lokasi

Menurut Ramses yang juga sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia ini, perbuatan Rommy sebagai pejabat negara dan sebagai Ketua Umum partai telah mencoreng nama baik partai dan merusak semangat pemberantasan korupsi. Untuk itu tak ada alasan bagi Rommy bertahan sebagai Ketua Umum dalam status tersangka KPK.

"Perbuatan Rommy itukan telah mencoreng nama partai dan merusak semangat pemberantasan korupsi apalagi dia seorang pebagai pejabat negara dan sebagai Ketua Umum partai, maka buat apa bertahan jadi Ketum sebaiknya segera mundur,” ujar Ramses.

Diketahui, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (15/3).

Dalam operasi ini, penyidik menangkap sejumlah pihak, di antaranya petinggi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M. Romahurmuziy.

Rommy dikenal sebagai politisi yang kini dekat dengan lingkaran Calon Presiden dan Wakil Presiden Jokowi - Maruf Amin.

Pengamat politik Maksimus Ramses Lalongkoe menyarankan Romahurmuziy alias Rommy segera mengambil sikap mundur dari Ketua Umum PPP pasca-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapnya sebagai tersangka kasus korupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close