Dinkes Ancam Tutup Dua RS yang Belum Lengkap Izinnya
jpnn.com - BANGKALAN - Adanya keluhan malapraktik di salah satu klinik membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan kembali melirik perizinan praktik jasa kesehatan. Dari catatan dinkes, terdapat dua rumah sakit yang belum mengantongi persyaratan izin di wilayah Bangkalan.
Kepala Dinkes Bangkalan, Nur Aida Rachmawati menerangkan, dari tiga rumah sakit dan satu klinik yang beroperasi di wilayah Bangkalan, terdapat dua rumah sakit yang perizinannya belum lengkap. Menurutnya, jika rumah sakit tersebut belum melengkapi persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan, rumah sakit tersebut belum layak untuk dioperasikan.
”Sepengetahuan saya, izinnya yang sudah lengkap itu hanya satu, sebab di data yang ada juga demikian,” ungkapnya dilansir Radar Madura (Grup JPNN.com), Rabu (3/1).
Dia menegaskan, pihaknya akan menindak tegas kepada pihak rumah sakit yang tidak melengkapi izin untuk beroperasi.
”Selama ini kami hanya mengirimkan surat teguran kepada pihak rumah sakit. Akan tetapi, hingga saat ini belum ada respon,” jelasnya.
Apabila hingga Senin depan tidak direspon, tegas Nur, pihaknya akan mendatangi dua rumah sakit tersebut. Menurutnya, surat teguran tersebut sudah cukup untuk mengingatkan jika pihaknya sudah memberikan peluang dan niat baik untuk melengkapi izinnnya.
”Kami akan memberhentikan operasional rumah sakit tersebut jika izinnya tetap tak dilengkapi,” terangnya.
Pihakya berharap, kedua rumah sakit dan pengelolanya segera melengkapi izin untuk mengoperasikan rumah sakit.